Sudah beberapa minggu ini semua disibukkan dengan kegiatan persiapan Akreditasi yang akan di gelar tanggal 6 Agustus 2012, hal ini terkait dengan banyaknya perangkat administrasi dan bukti fisik yang harus disiapkan. Namun apa itu akreditasi sekolah? Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara
sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi
eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.
Lalu apa tujuan dari akreditasi sekolah? Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan
suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b)
memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Terus fungsi dari akreditasi sekolah apa? Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam
rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari
berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang
dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b)
untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan
apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan
masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah
dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan
masukan dari hasil akreditasi.
- Standar isi : KTSP, pemetaan SK-KD, pemetaan materi dll yang menyangkut KTSP
- Standar proses : Silabus model terbaru, RPP model terbaru, Pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan pengawasan, tindak lanjut dll.
- Standar kompetensi lulusan
- Standar Pendidik dan tenaga kependidikan
- Standar sarana prasarana
- Standar pengelolaan
- Standar penilaian
- Standar pembiayaan
- Perangkat yang harus disiapkan : Silabus dan RPP dari tapel 1 tahun terakhir dan tapel yang sedang berjalan. RPP dari Tapel yang berjalan harus ada perbedaan walaupun sedikit, dengan tapel sebelumnya untuk menunjukan perbaikan. Semua silabus dan RPP yang diakui hanya yang sudah ditandatangani guru dan kepala sekolah, serta telah distempel.
- Perangkat mengajar dipisahkan antara silabus, RPP, Pemetaan SK-KD, Pemetaan materi dll, karena akan dihitung porsentasenya.
- Untuk perangkat penilaian, usahakan guru selengkap mungkin membuatnya mulai dari daftar nilai, KKM, analisis UH, contoh soal, program kerja dan pengayaan, bukti tugas terstruktur dan tidak terstruktur serta UH siswa yang sudah diberi umpan balik oleh guru dan orang tua siswa serta mendapatkan tanda tangan dari orang tua.
- Untuk akreditasi A, minimal 90% dari guru atau mapel pada semua tingkatan harus sudah mengumpulkan perangkat di atas ( yang dihitung hanya yang sudah memenuhi persyaratan).
- Foto, CD, hasil karya siswa
- Daftar hadir: daftar hadir harus ada untuk semua kegiatan di sekolah, baik rapat, kegiatan OSIS, workshop, lomba, pelatihan, bahkan sampai ke daftar hadir upacara.
- Dokumentasi lomba, kegiatan, notulen rapat, nota, kuitansi , surat tugas, ekspedisi, sertifikat, berita acara dll. yang terkait, harus disiapkan.
- Semua kegiatan baik akademik dan administratif harus sudah diprogramkan sebelumya, yang dibuktikan dengan program kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan dilanjutkan dengan laporan dan tindak lanjut kegiatan.
- Semua standar bukti fisik semua standar sudah direkap, dan dihitung persentase masing-masing komponen sebelum akreditasi dimulai sehingga penilai tinggal mencocokkan saja (tidak perlu menghitung lagi). Angka harus didukung oleh bukti fisik. Sekali lagi, untu akreditasi A, usahakan bukti fisik yang memenuhi persyaratan > 90 %.
Wah..... banyak juga ya yang harus di persiapkan untuk menghadapi penilaian akreditasi sekolah itu. ckckckckckckckckckckk....
hhhmmm tenang aja...., kan bukan kali ini aja kita di akreditasi toh....
kalo memang sudah tertib administrasi mah ga perlu khawatir... kan tinggal menunjukkan jejak administrasi dan kegiatan sekolah, toh.... hehehehehehe.....
.................................
ternyata oh ternyata....Akreditasi momok yang menakutkan...
BalasHapusehmmmmmm lumayan sibuk.....
BalasHapus